Thu. Oct 24th, 2024

Pemerintah Klaim Butuh Segera Tambahan Dana Rp76.6 Triliun Untuk Covid-19

Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak akibat lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, perlu dana tambahan yang mencapai Rp76,7 triliun.

“Untuk tambahan kebutuhan mendesak akibat adanya kenaikan jumlah COVID-19 yang sudah diputuskan Bapak Presiden,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Sri menyatakan mengatakan bahwa tambahan anggaran itu sebagai kebutuhan mendesak yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.

Sri lantas memaparkan, secara total kebutuhan tambahan anggaran yang mendesak itu mencapai Rp76,7 triliun. Dana tersebut untuk tambahan anggaran kesehatan, perlindungan sosial serta dukungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau dunia usaha.

Untuk anggaran kesehatan membutuhkan tambahan anggaran Rp14,6 triliun. Terutama untuk insentif tenaga kesehatan, biaya perawatan, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik untuk program vaksinasi.

“Untuk bidang kesehatan, Bapak Presiden memutuskan insentif tenaga kesehatan diteruskan tahun 2021 meskipun magnitudonya diturunkan. Biaya perawatan pasien tetap ditanggung, santunan kematian tetap akan dilakukan,” katanya.

Sedangkan untuk perlindungan sosial, membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp36,6 triliun. Diperuntukkan bagi tambahan program prakerja, diskon listrik, kuota internet, dan tambahan bantuan sosial tunai.

Sementara untuk dukungan UMKM atau dunia usaha sebesar Rp25,5 triliun. Besaran tambahan itu untuk subsidi bunga UMKM KUR, non-KUR, IJP UMKM, IJP korporasi hingga pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.

“Untuk rekening abodemen listrik yang akan tetap kita berlakukan sehingga PLN tidak men-charge badan usaha yang tidak menggunakan listrik, itu meringankan sekali untuk dunia usaha,” tutur dia.

Untuk itu, kata Sri, pemerintah akan melakukan refocusing dan realokasi belanja kementerian atau lembaga, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“Jadi sekarang kementerian lembaga diminta untuk melakukan refocusing lagi, belanja-belanja tahun 2021 yang kemungkinan tidak prioritas atau tidak akan mungkin dijalankan karena COVID masih sangat meningkat,” jelasnya.

Sri pun menekankan, DPR juga telah membolehkan pemerintah untuk melakukan refocusing asal tidak melebihi total belanja anggaran sebesar Rp2.750 triliun. Selain itu, defisit APBN juga dipastikannya tidak lebih tinggi dari 5,7 persen.

Menurutnya, sesuai dengan APBN 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp553,1 triliun.

“Untuk kesehatan Rp103,7 triliun, perlindungan sosial Rp150,96 triliun, program prioritas Rp141,36 triliun, dan dukungan UMKM ataupun pembiayaan korporasi sebesar Rp156,06 triliun,” katanya. (nto)

About Author