Wed. Jul 9th, 2025

Partai Demokrat Kubu Moeldoko Akan Polisikan AHY

Jhoni Allen Marbun

Porosberita.com, Jakarta – Partai Demokrat kubu Moeldoko akan melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke kepolisian. Pasalnya, AHY dituding telah mengubah Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Hal itu dilontarkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun bahwa AHY telah melanggar hukum. Adapun pelanggaran yang dimaksud, yakni AHY telah mengubah Anggaran AD/ART Partai Demokrat.

“Kami akan melapor AHY memalsukan akta AD/ART 2020, khususnya mengubah mukadimah dari pendirian partai. Tidak boleh. Pasal boleh berubah, tapi mukadimah tidak boleh berubah,” kata Jhoni dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, salah satu perubahan yang disoroti Jhoni terkait pendiri partai. Yakni, AHY mencantumkam klaim bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pendiri Partai Demokrat dalam mukadimah AD/ART.

Untuk itu, Jhoni mengaku pihaknya sudah menyiapkan pelaporan yang akan diserahkan ke kepolisian dalam waktu dekat.

“Saat ini sedang diproses dan saya ikut mendatangani pelaporan dan saya ikut sebagai deklarator,” katanya.

Jhoni menyatakan pihaknya hanya akan melaporkan AHY. Sebab AHY bertanggung jawab penuh atas pengubahan mukadimah tersebut.

“Kenapa AHY yang kita laporkan karena di dalam AD/ART hanya dia satu-satunya penanggung jawab pelaksana Demokrat ini,” kata Jhoni. (wan)

About Author