KPK Akan Undang Parpol Diskusi Terkait Pendanaan
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim dari Satgas Politik di Direktorat Dikyanmas KPK. Tim itu akan mengundang para bendahara partai poitik untuk melakukan diskusi terkait pemetaan kebutuhan pendanaan politik setiap partai guna memberikan pandangan terkait pendanaan yang lebih akuntabel.
Rencananya, diskusi akan digelar pada 12 hingga 14 Maret 2019. “Wawancara dengan metode In-depth interview ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kebutuhan pendanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel oleh partai politik,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Menurut Febri langkah ini merupakan kelanjutan dari FGD (Focus Group Discussion) yang dilakukan KPK bersma para sekretaris jenderal dan perwakilan dari setiap DPP partai politik pada Selasa (5/3/2019) lalu.
Adapun tujuan pertemuan tersebut untuk mendapatkan informasi dan data guna merumuskan skema dan besaran bantuan keuangan negara kepada parpol dengan bekerja sama dengan Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Perwakilan parpol akan dimintai data terkait kebutuhan operasional. “Data-data ini akan menjadi salah satu dasar perhitungan skema bantuan keuangan negara kepada partai politik yang ideal yang akan disesuaikan dengan kemampuan negara,” terangnya.
Lebih lanjut Febri menjelaskan salah satu masalah korupsi politik yang dibahas adalah karena biaya politik yang terlalu mahal.
Langkah ini menjadi upaya KPK dalam memperbaiki pendanaan parpol sehingga dapat mendorong demokrasi yang berintegritas.
Tak lupa Febri mengingatkan parpol untuk mengedepankan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana parpol mengingat bantuan yang diberikan berasl dari uang rakyat. (wan)