BPKH Kelola Dana Haji Sebesar Rp 184 Triliun dengan Fokus pada Sukuk Negara
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana haji mencapai Rp 184 triliun dengan pendekatan investasi yang hati-hati, di mana 70% dari dana tersebut diinvestasikan dalam sukuk negara.