Amnesty Internasional Anggap Polisi Gagal Ungkap Soal Korban Tewas Aksi 22 Mei
Porosberita.com, Jakarta – Amnesty International Indonesia menganggap pihak kepolisian gagal mengungkap fakta penting mengenai korban tewas dalam peristiwa Aksi 22 Mei 2019 lalu.
Hal itu dilontarkan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pasca konferensi pers yang digelar pihak kepolisian kemarin di Jakarta.
Usman menyatakan apa yang disampaikan polisi dalam konferensi pers kemarin tidak menyeluruh, termasuk soal korban tewas.
“Hal ini tentu menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban,” ujar Usman, Selasa (12/6/2019).
Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam Aksi 22 Mei.
Karena itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia kecewa tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan yang harus dibawa ke pengadilan.
Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian para korban. Baru kemudian mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan.
“Hal lain yang luput dari penjelasan kepolisian adalah akuntabilitas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah aparat kepolisian dalam aksi tersebut, salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali,Tanah Abang, Jakarta Pusat. Itupun tak diungkap,” lanjut Usman.
Menurutnya, meski kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa hingga banyak petugas kepolisian yang terluka, dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tetap harus diungkap.
“Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya,” tegas Usman. (wan)