Wed. Dec 11th, 2024

KPK Targetkan Kasus Emirsyah Satar ke Persidangan Agustus 2019

Emirsyah Satar

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan penyidikan kasus suap yang menjerat Direktur Utama Emirsyah Satar terkait pengadaan pesawat dan mesin Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia akan dilimpahkan ke persidangan awal Agustus 2019.

“Awal Agustus penyidikan sudah selesai,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Diakui Basariah, sejauh ini penyidik KPK masih melengkapi berkas perkara Emirsyah Satar. Ditargetkan kasus Emirsyah selesai sebelum masa kepemimpinan KPK jilid IV berakhir.

KPK masih mendalami aliran dana suap yang diterima oleh Emirsyah Satar. Hal itu dilakukan dengan memeriksa Mantan Manager Administrasi & Finance Connaught Internasional Pte. Ltd, Sallyawati Rahardja.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, mereka adalah Emirsyah Satar dan Beneficial Owner Connaught Intenational Pte. Ltd, sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.

Emir sendiri diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.

Suap tersebut diberikan dalam bentuk uang dan barang. Dari pengembangan sementara Emir menerima 1,2 juta Euro dan USD180 ribu atau setara Rp20 miliar. Dan barang yang diterima senilai USD2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia. (wan)

About Author