DPR RI Sepakat Bentuk 11 Komisi dan 6 Badan

Gedung DPR/MPR
Porosberita.com, Jakarta – Rapat penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI memutuskan pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Selain itu, juga disepakati komposisi pimpinan AKD.
Rapat yang dilegar tertutup itu berlangsung 3 jam dan sempat diwarnai skors. Rapat yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani digelar di DPR, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
“Jadi, tadi sudah disepakati pembentukan 11 komisi dan 6 badan. Dimana, tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Dengan begitu, maka ada 17 ketua komisi dan badan serta 66 wakil ketua komisi dan badan,” jelas Puan usai rapat.
Untuk diketahui, AKD terdiri atas komisi, badan musyawarah, badan anggaran (banggar), badan akuntabilitas keuangan negara (BAKN), badan kerja sama antar-parlemen (BKSAP), mahkamah kehormatan dewan (MKD), badan urusan rumah tangga (BURT), panitia khusus (Pansus), dan tim.
Adapun komposisi pimpinan AKD adalah sebagai berikut :
Fraksi PDIP: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, Ketua Banggar, dan 11 wakil ketua
Fraksi Partai Golkar: Ketua komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, dan 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua
Fraksi Partai NasDem: Ketua komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua
Fraksi PKS: Ketua MKD, 6 wakil ketua komisi
Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, 5 wakil ketua komisi
Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi. (wan)