KPU : 60 Cakada Pilkada 2020 Positif Covid-19

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa saat ini sebanyak 60 orang calon kepala daerah (Cakada) dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes usap (swab test).
“Per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon (kepala daerah) dinyatakan positif Covid-19. Tersebar di 21 propinsi yang kami terima,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam rapat kerja bersama Komisi Pemerintahan DPR RI. Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan sudah ada 59 orang bakal calon di Pilkada Serentak 2020 yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19
“Itu tersebar di 21 Provinsi, malah sekarang tambah satu lagi, semula 58 sekarang jadi 59 orang,” kata Mahfud usai menggelar rapat koordinasi di Kantornya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Mahfud juga mengatakan ada sedikitnya 300 pelanggaran protokol kesehatan oleh bakal paslon di tahapan pendaftaran ke KPU. Mayoritas berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan lantaran terjadi kerumunan.
Sementara, Arief mengatakan calon kepala daerah yang positif Covid-19 dan telah terdaftar, maka statusnya sebagai peserta pilkada tidak akan batal. Hanya dia tidak bisa mengikuti sejumlah tahapan pilkada 2020.
“Karena kalau seseorang terbukti terinfeksi Covid-19 maka dia harus isolasi mandiri atau dalam perawatan sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya,” katanya dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Selasa (8/9/2020). (wan)