Wed. Jul 9th, 2025

Dirjen Kemensos Diperiksa KPK Terkait Dana Bansos

Porosberita.com, Jakarta – Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pepen kembali diperiksa terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek untuk tahun anggaran 2020 yang menyeret mantan mensos Juliari P. Batubara yang juga kader PDIP.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AW,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (21/1/2021).

Untuk diketahui, AW adalah Adi Wahyono, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial.

Pepen sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK untuk kasus yang sama. Dia diperiksa pada Rabu pekan lalu. Saat itu, Pepen dicecar soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bansos COVID-19 di wilayah Jabodetabek itu.

Selain itu, Tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Pepen di bilangan Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.

Saat ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya untuk tersangka Adi Wahyono. Mereka ialah Senior Assistance Vice President (SAVP) Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara, wiraswasta bernama Yanse; Staf Ahli Menteri Kemensos Kukuh Ary Wibowo, dan Sekretaris Perusahaan PT Pertani Muslih.

KPK juga memeriksa dua saksi untuk tersangka Direktur Tiga Pilar Agro Utama Ardian IM (AIM), yaitu Direktur PT Integra Padma Mandiri, Fera Sri Herawati dan Abdurahman dari PT Pesona Berkah Gemilang. (wan)

About Author