Kejagung Duga Ada Skenario ‘Kotor’ Dalam Skandal BPJS Ketenagakerjaan

Gedung Jampidsus
Porosberita.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri dugaan adanya skenario ‘kotor’ dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan menyebabkan kerugian mencapai Rp20 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan kerugian Rp20 triliun setidaknya terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pihaknya tidak yakin jika kerugian dengan jumlah besar itu sebagai akibat dari risiko bisnis.
“Kalau itu kerugian atas risiko bisnis, apakah analisanya sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?” tutur Febrie di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/2/2021).
Untuk itu, pihaknya kini sedang mendalami kemungkinan adanya upaya kesengajaan dalam analisis keuangan yang salah. Dia pun mempertanyakan perihal perusahaan lain yang memiliki kerugian atas risiko bisnis sebesar itu.
“Saya tanya balik, di mana ada perusahaan-perusahaan yang lain unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan. Tak hanya itu, jumlah kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi tersebut pun belum rampung dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Aparat Kejagung sudah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menyita sejumlah dokumen pada Senin 18 Januari 2021 lalu. (wan)