Gubernur Sulsel Diciduk KPK

Nurdin Abdullah
Porosberita.com, Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/2/2021) malam.
“Iya Benar, Jumat, (26/2/2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Namun, Ali belum bersedia menyampaikan secara spesifik kasus dugaan korupsi yang dilakukan Nurdin. Termasuk soal siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” ujar Ali.
Sebelum terjaring OTT, Nurdin Abdullah diberitakan sempat melantik 11 kepala daerah di Baruga Karaeng Pattingaloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. pada Jumat (26/2/2021) siang.
Adapun ke-11 pasang kepala daerah yang dilantik itu adalah Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Kota Makassar) dan Adnan Purichta Ichsan – Abdul Rauf Mallagani (Kabupaten Gowa)
Kemudian, Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Kabupaten Soppeng), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Kabupaten Pangkep), dan Suardi Saleh-Aska Mappe (Kabupaten Barru).
Selanjutnya, S Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Kabupaten Maros), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Kabupaten Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Kabupaten Tana Toraja), Andi Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Kabupaten Luwu Utara), Budiman Hakim ( Kabupaten Luwu Timur) dan Basli Ali-Syaiful Arif (Kabupaten Kepulauan Selayar). (wan)