OJK : Penyaluran Kredit Perbankan Minus 1,28 Persen
Porosberita.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penyaluran kredit perbankan masih terkontraksi minus 1,28 persen secara tahunan pada Mei 2021. Sementara, secara bulanan, realisasinya tumbuh tipis, yaitu hanya 0,59 persen.
“Pertumbuhan kredit perbankan sempat melambat pada April 2021 sebesar minus 0,26 persen secara bulanan, namun membaik pada Mei 2021 menjadi 0,59 persen, dan minus lebih sedikit 1,28 persen secara tahunan,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Webinar Mid Year Economic Outlook, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya, kontraksi kredit terjadi ketika suku bunga perbankan menunjukkan tren penurunan. Dalam keadaan normal, suku bunga rendah seharusnya mampu mendorong penyaluran kredit perbankan.
“Namun pada kondisi pandemi covid-19, permintaan kredit menjadi inelastis, dan perubahan suku bunga kredit tak berpengaruh besar terhadap permintaan kredit,” jelas Wimboh.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan, pertumbuhan kredit bergantung pada kondisi pelaku usaha dan normalisasi aktivitas sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai percepatan program vaksinasi covid-19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan mendorong pemulihan di dalam negeri
Diapun memprediksi penyaluran kredit hanya tumbuh 6 persen tahun ini. Angkanya turun dari proyeksi semula yang mencapai 7 persen.
“Tapi tetap dengan skenario extra effort. Setelah PPKM darurat ini bisa bangkit,” jelasnya.
Adapun total restrukturisasi kredit, lanjut Wimboh, sebesar Rp781,9 triliun per Mei 2021. Angkanya setara dengan 14,17 persen dari total kredit pada 5,12 juta debitur di perbankan.
“Kredit restrukturisasi covid-19 terus melandai,” tutupnya. (nto)