Sat. Jan 11th, 2025

Ribuan Orang dan 112 Organisasi Tolak Revisi UU Otsus Papua

Porosberita.com, Jakarta – Sebanyak 714.066 orang Papua dan 112 organisasi yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) diklaim menolak pengesahan Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua menjadi undang-undang.

Mereka menilai Otsus bukan jawaban untuk menyelesaikan permasalahan di tanah Papua.

“Tidak ada Otsus dalam kamus orang Papua. Orang Papua minta hak untuk menentukan nasib sendiri,” ujar Rawarap dari Solidaritas Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua Barat (Sonamapa) dalam agenda PRP yang disiarkan akun YouTube Suara Papua TV, Jumat (16/7/2021).

Rawarap menilai Otsus merupakan produk yang dihasilkan dari perselingkuhan antara elite Papua dan elite Jakarta. Menurutnya, kebijakan tersebut sama sekali tidak mengakomodasi orang Papua.

“Otsus ini ibarat anak haram hasil party sex antara elite Papua dan elite Jakarta. Kami dengan tegas menolak Otsus karena Otsus barang haram. Itu hasil perselingkuhan,” imbuhnya.

Ia berujar keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengesahkan RUU Otsus Papua menjadi UU sama sekali tidak membuat bangga orang Papua. Sebab, dalam perjalanannya Otsus telah terbukti tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi orang Papua.

“Fakta juga sudah banyak menjelaskan bahwa selama 20 tahun Otsus berlaku di atas tanah Papua, itu mama-mama Papua masih banyak yang jualan di pinggir jalan. Masih alas karton, alas karung, duduk ada hujan untuk jual pinang,” tutur dia.

“Fakta juga masih banyak anak-anak Papua yang putus sekolah tak bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi karena pendidikan mahal, padahal ada uang Otsus. Tapi, faktanya banyak anak Papua yang putus kuliah atau tidak lanjut sekolah, angka pengangguran tinggi, apa yang mau dibanggakan dengan Otsus?” lanjutnya.

Ia lantas menyinggung temuan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat berada di posisi terendah padahal Otsus sudah berjalan puluhan tahun.

“Sonamapa bersama dengan 112 organisasi yang terlibat di Petisi Rakyat Papua tolak Otsus, kami dengan tegas menyampaikan bahwa kami menolak Otsus Jilid II hasil revisi Pansus yang dikerjakan secara diam-diam,” tandasnya.

Juru Bicara PRP, Sam Awom, berujar pihaknya menolak segala bentuk kompromi setiap agenda pembahasan yang tidak melibatkan rakyat Papua. Ia lantas meminta pemangku kebijakan agar mengembalikan mandat kepada rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri.

“Kami menuntut segera kembalikan kepada rakyat Papua untuk memilih dan menentukan nasibnya sendiri apakah menerima Otsus atau merdeka sebagai negara,” kata Sam saat membacakan pernyataan sikap.

Ia menyatakan pihaknya akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan orang Papua tidak ditindaklanjuti.

“Bila petisi tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan mogok sipil secara nasional secara damai di seluruh wilayah West Papua,” tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan mengedepankan dialog dalam menghadapi separatisme di Papua dan memakai penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB).

“Terhadap isu Papua pemerintah melakukan pendekatan penanganan mengedepankan kesejahteraan yang komprehensif semua aspek. Dan dalam menghadapi separatisme, pemerintah mengedepankan dialog,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (16/7/2021).  (CNN Indonesia/wan)

About Author