Sat. Jan 11th, 2025

KPK dan BKN Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib Soal Dugaan Manipulasi MoU TWK

Porosberita.com, Jakarta – Pegawai KPK nonaktif Rasamala Aritonang akan melaporkan pimpinan KPK melalui jalur hukum. Langkah hukum akan ditempuh setelah mengetahui temuan Ombudsman RI soal dugaan manipulasi tanggal MoU yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, ada tiga mekanisme hukum yang dapat ditempuh. Yakni, pengaduan etik ke Dewan Pengawas KPK, pengaduan administrasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan pengaduan ke pihak kepolisian untuk mengungkap dugaan fabrikasi beberapa dokumen pendukung keputusan pimpinan KPK, jika internal KPK dinilai tidak mampu mengusut perkara tersebut.

“Kalau memang nanti ditemukan dugaan kuat berdasarkan bukti tersebut, tentu yang punya kewenangan pihak kepolisian,” kata Rasamala saat jumpa pers daring, Rabu (21/7/2021).

Rasamala menandaskan, jika upaya pimpinan KPK dalam memutus hubungan kerja penyelidik dan penyidik terbukti menghambat penanganan korupsi, maka tentu ada proses pidana.

Untuk itu, pihaknya akan mempelajari hasil temuan Ombudsman dan bukti-bukti terkait. “Kami akan pelajari semua bukti terkait dam sebelum akhir tahun akan kami bawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan KPK dan BKN dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ombudsman menyatakan KPK dan BKN diduga melakukan pelanggaran serius karena diduga memanipulasi tanggal saat pembuatan perjanjian kerja sama (MoU).

“Nota kesepahaman pengadaan barang dan jasa melalui swakelola antara Sekjen KPK dan Kepala BKN ditandatangani pada 8 April 2021 dan kontrak swakelola ditandatangani tanggal 20 April 2021. Namun, dibuat tanggal mundur 27 Januari 2021,” kata anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, saat konferensi pers daring, Rabu (21/7/2021).

Karena itu, Ombudsman memastikan nota kesepahaman dan kontrak swakelola tersebut belum ada sama sekali saat TWK digelar. (wan)

About Author