Sat. Jan 11th, 2025

Anggota DPRD Pangkep F-PAN Terancam Dipecat Lantaran Tembok Pintu Rumah Tahfiz

Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, akan memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Amiruddin, yang diduga membangun tembok di pintu masuk Rumah penhal Al-Quran (Tahfiz) di Kelurahan Masale, Makassar. Amiruddin kini terancam dipecat.

“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegas Ketua DPW PAN Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).

Kahfi yang juga anggota DPR RI ini menegaskan, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN

“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tegasnya.

Bahkan, Kahfi menyatakan PAN akan mendukung apparat berwenang untuk memproses hukum Amiruddin jika memang terbukti ada pelanggaran hukum,.

“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,” tandasnya.

Kahfi juga menyampaikan arahan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, agar kadernya menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.

“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak penghafal Al-Qur’an,” tegas Kahfi.

Diketahui, Amiruddin diduga membangun tembok di pintu belakang sebuah rumah tahfiz di Kelurahan Masale, Makassar, pada Kamis (22/7/2021). Pasalnya, Amiruddin merasa terganggu mendengar anak-anak mengaji yang membuat ribut. (wan)

About Author