BI : Tingkat Suku Bunga 3,5 Persen Pada Agustus 2021
Porosberita.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan tingkat suku bunga acuan hanya 3,5 persen pada Agustus 2021. Sementara, tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing tetap 2,75 persen dan 4,25 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,5 persen, ” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI periode Agustus 2021 secara virtual, Kamis (19/8).
Menurut Perry, kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi di global maupun domestik. Dari sisi global, Perry menilai pemulihan ekonomi global masih berlanjut.
Meski begitu, lanjut Perry, pemulihan ekonomi global akan lebih terbatas seiring dengan meluasnya penularan varian delta di global. Pemulihan terbatas khususnya terjadi di negara yang tingkat vaksinasinya rendah, seperti India.
“Tapi dengan tetap kuatnya ekonomi di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan China diperkirakan menopang prospek ekonomi global,” katanya.
Perry menjelaskan, ekonomi global berpotensi tumbuh 5,8 persen tahun ini. Angkanya masih sama dengan proyeksi BI sebelumnya.
Adapun di dalam negeri, Perry memproyeksi ekonomi Indonesia berada di kisaran 3,5 persen-4,3 persen tahun ini. Angkanya lebih rendah dari asumsi APBN 2021 yang mencapai 5 persen.
“Pemulihan ekonomi domestik berlangsung meski sedikit tertahan pada kuartal II 2021 dipengaruhi penyebaran kasus delta,” imbuh Perry.
Lebih lanjut, Perry mengatakan BI mencatat rupiah terdepresiasi 2 persen dibanding akhir Desember 2020. Namun, rupiah tercatat menguat tipis 0,8 persen per 18 Agustus 2021 jika dibandingkan dengan akhir Juli 2021.
“Penguatan rupiah (dibandingkan dengan Juli 2021) didorong aliran modal asing dan menurunnya ketidakpastian global,” jelasnya.
Sementara, inflasi diklaim tetap terjaga rendah dan berada di kisaran target BI sebesar 3 persen plus minus 1 persen. Tercatat, inflasi Juli 2021 sebesar 1,52 persen secara tahunan dan 0,08 persen secara bulanan. (nto)