Tahun Depan, Penerima LPG 3 Kg Berbasis DTKS
Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah akan mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 Kilogram (Kg) pada tahun depan. Penyalurannya akan dilakukan berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sejalan dengan upaya penyaluran LPG lebih tepat sasaran, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, maka pada RAPBN 2022, kebijakan subsidi LPG 3 Kg adalah pemerintah secara bertahap dan berhati-hati akan mengupayakan pelaksanaan transformasi kebijakan subsidi LPG 3 Kg tepat saran dan menjadi berbasis target penerima,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM), Arifin Tasrif, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (26/8/2021).
Arifin menjelaskan, target penerima tersebut akan berdasarkan pada DTKS. Kebijakan akan dilakukan secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Kementerian ESDM mencatat kuota volume LPG 3 Kg pada APBN 2021 sekitar 7,50 juta MTon. Realisasi sampai Juli 2021 sudah mencapai 4,30 juta MTon, sedangkan outlook sampai akhir 2021 sebesar 7,40 juta MTon.
“Dengan mempertimbangkan realisasi dan outlook tahun 2021, maka pemerintah mengusulkan volume LPG 3 Kg dalam RAPBN 2022 sebesar 8 juta MTon,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan volume BBM bersubsidi, kuota volume BBM bersubsidi pada tahun anggaran 2021 sebanyak 16,3 juta kiloliter. Realisasinya sampai Juli 2021 tercatat 8,84 juta kiloliter, sedangkan outlook volume BBM bersubsidi pada tahun ini 15,17 juta kiloliter.
“Dengan mempertimbangkan realisasi dan outlook tahun 2021, maka volume BBM bersubsidi yang diusulkan dalam RAPBN tahun anggaran 2022 menjadi sebesar 15,58 juta kiloliter,” ujarnya. (nto)