Sat. Jan 11th, 2025

Penyitaan Aset BLBI Terkendala di Luar Negeri

Porosberita.com, Jakarta – Pemerintah terkendala menyita aset para obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena, aset tersebut berada di liuar negeri.

Jumlah semua debitur dan obligor BLBI mencapai 48 orang. Pemerintah mencatat total utang mereka terhadap negara sebanyak Rp111 triliun.

Sebagai informasi, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021. Tugas Satgas adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.

“Tentu terdapat sejumlah kendala yang dihadapi Satgas BLBI, khususnya terkait aset yang berada di luar negeri yang punya sistem hukum berbeda dari sistem hukum Indonesia,” kata Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam konferensi pers penguasaan aset eks BLBI yang tayang di kanal Youtube Menteri Keuangan, Jumat (27/8/2021).

Karena itu, lanjutnya, penagihan utang dan penguasaan aset eks BLBI itu perlu dilaksanakan secara komprehensif. Termasuk dengan pendekatan hukum, perpajakan, kerja sama internasional, dan upaya-upaya lain.

“Serta pembukuan aset, baik di dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan, sekaligus memaksimalkan mutual legal assistant dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan,” kata Untung.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, langkah-langkah ke depan dalam menagih utang para obligor akan lebih sulit. Pasalnya, banyak aset para obligor yang berada di luar negeri.

“Langkah-langkah ke depan akan lebih sulit, karena kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri yang yurisdiksi hukumnya berbeda dan butuh proses hukum yang lebih kompleks,” kata Sri Mulyani.

Meski begitu, Sri Mulyani menyatakan pemerintah lewat Satgas BLBI akan terus mengejar dan mendapatkan kembali hak negara untuk dapat dipulihkan. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga mendorong agar 48 obligor segera menyelesaikan kewajiban mereka.

“Tentu berharap kepada obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari selesaikan kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun merupakan kewajiban yang belum diselesaikan. Saya akan terus minta ke tim untuk menghubungi obligor kepada para keturunannya. Karena barangkali ada yang sudah usahanya diteruskan oleh para keturunannya. Jadi kami akan nego dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak kembali, hak negara,” paparnya. (wan)

About Author