Setelah Somasi, Moeldoko Segera Polisikan ICW
Porosberita.com, Jakarta – Setelah memberi somasi sebanyak tiga kali,Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko segera melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha ke kepolisian. Hal itu terkait pernyataan ICW yang menyebut Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras.
Sebelumnya, peneliti ICW Egi Primayogha menyebut Moeldoko terlibat dalam bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras. ICW mengaitkan Moeldoko dengan dua bisnis itu lewat bisnis yang dijalankan anaknya, Joanina Rachma.
Moeldoko menyatakan meskipun dirinya telah memberi kesempatan lewat somasi sebanyak tiga kali. Namun, hingga hari ini Egi maupun ICW tak mencabut pernyataan dan meminta maaf. Karena itu, dirinya akan melaporkan perkara itu ke kepolisian.
“Tidak menunjukkan itikad baiknya untuk mengklarifikasi dengan baik dan meminta maaf. Dengan dasar seperti itu, saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada kepolisian,” kata Moeldoko dalam jumpa pers daring, Selasa (31/8/2021).
Menurut Moeldoko, dirinya selama ini memilih diam jika dituduh oleh berbagai pihak. Tetapi, kali ini tudingan itu sudah mengarah ke pembunuhan karakter.
Ia menilai pernyataan ICW sebagai cara-cara sembrono. Karenanya, tudingan-tudingan itu hanya akan merusak jika tidak ditindak secara hukum.
“Membunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan ilmu cocokologi, dicocok-cocokan. Ini apa-apaan ini. Sungguh saya tidak mau terima seperti ini,” ujar Moeldoko.
Sementara, kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan menyebut akan segera melapor ke kepolisian. Otto akan menjerat Egi dengan pasal 27 dan pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pasal yang kita tuduhkan itu hanya soal pencemaran nama baik dan fitnah. Kita tidak mau menambah yang lain-lain. Kita fair saja,” ucap Otto. (wan)