Fri. Jan 10th, 2025

Saat Diterpa Dugaan Skandal Suap, Azis Syamsuddin Isoman Covid-19

Azis Syamsuddin

Porosberita.com, Jakarta – Di tengah isu dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam sejumlah perkara suap, kini iadikabarkan tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) Covid-19. Informasi itu disampaikan Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir.

“Terkait dengan kolega saya, saat ini memang sedang melakukan isolasi. Setahu saya, menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri,” kata Adies kepada wartawan, Selasa (14/9).

Meski begitu, ata Adies, Golkar masih menjalin komunikasi secara intens dengan Azis. Karena itu, Azis pun masih menjabat sebagai Waketum DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR RI hingga saat ini.

“Komunikasi jalan terus, saya saja masih kontak dengan beliau, tidak ada masalah karena beliau kan Waketum di Partai Golkar. Kami masih berkomunikasi menanyakan beberapa hal-hal terkait dengan urusan-urusan partai,” katanya.

Ditanya soal kasus hukum yang menyeret Azis, Adies menyatakan, Golkar tidak mau berandai-andai tentang proses hukum dari kasus yang melilit Azis.

Adies menegaskan, Golkar selalu menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap orang memliki hak hukum hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Kami sekali lagi di Golkar kan tidak mau berandai-andai ya, tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja. Jadi di mata Partai Golkar itu kan kita selalu menjunjung sesuai dengan asas yang berlaku selama masih belum berkekuatan hukum tetap berarti yang berarti yang bersangkutan dan masih mempunyai hak hukum,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, peran Wakil ketua DPR Azis Syamsuddin dalam tiga perkara suap terungkap, diantaranya yang menyeret mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Hal itu terkuak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/9/2021).

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyebut Azis berperan dalam tiga perkara, yakni suap jual beli jabatan dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah 2017, dan suap penyitaan aset dengan terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.

JPU mengungkap itu dalam sidang dakwaan terhadap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin dan pengacara sekaligus rekannya, Maskur Husain. (wan)

About Author