Ada Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Depan Gedung KPK
Porosbeita.com, Jakarta – Sejumlah elemen masyarakat sipil membuka kantor darurat pemberantasan korupsi di depan Gedung KPK Kavling C1. Kantor ini berfungsi untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi.
Adapun sejumlah elemen masyarakat sipil yang membuka kantor darurat pemberantasan korupsi, yakni BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty International Indonesia, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, LBH PP Muhammadiyah, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
“[Kantor darurat pemberantasan korupsi] terbuka menerima laporan atau dukungan dari publik,” ujar Kuasa hukum 57 pegawai KPK yang gagal lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) imbas tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Saor Siagian dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).
Menurutnya, fungsi jangka pendek kantor darurat adalah memberikan advokasi kepada 57 pegawai lembaga antirasuah tak lulus TWK. Ia berujar bentuk advokasi nantinya tergantung dengan sikap resmi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik pemecatan 57 pegawai KPK.
“Fokus jangka pendek mengadvokasi kawan-kawan staf KPK yang dipecat,” kata Saor.
Untuk hari ini. kata Saor, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) akan menyampaikan dukungan kepada puluhan pegawai KPK.
Kantor darurat pemberantasan korupsi didirikan tak lama setelah pimpinan KPK mengumumkan pemberhentian dengan hormat 57 pegawai tak lolos TWK per 30 September 2021.
Pada saat itu, Novel Baswedan Cs telah menitipkan surat ke kantor darurat untuk disampaikan ke Jokowi.
“Isi suratnya adalah pembatalan Tes Wawasan Kebangsaan yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati janjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia,” pungkasnya. (wan)