Anak Nia Daniaty Dilaporkan ke Polisi Diduga Menipu Ratusan Orang Dijanjikan PNS
Porosberita.com, Jakarta – Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal dugaan penipuan dan penggelapan bermodus perekrutan PNS. Ratusan korban yang diduga ditipu mengalami kerugian hingga Rp9,7 miliar.
“Olivia menjanjikan dapat masuk menjadi PNS lewat jalur prestasi. Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih,” kata Kuasa pelapor, Odie Hudiyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
Laporan Odie ini diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya. Adapun pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Menurut Odie, aksi Olivia dilakukan pada tahun 2019 lalu. Dia menawarkan dan merayu korban yang ingin menjadi seorang PNS.
Untuk itu, Olivia meminta para korbannya menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta. Uang diserahkan para korban secara tunai maupun transfer.
Setelah uang diterima Olivia, lanjut Odie, diapun menyerahkan Surat Keterangan (SK) pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN). Dalam SK itu, tertera Nomor Induk Pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan sebagai PNS.
Olivia juga mengatakan kepada para korbannya bahwa posisi yang dijanjikan untuk menggantikan PNS yang dipecat atau yang meninggal karena Covid-19.
“Tapi, setelah para korban menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021, akhirnya untuk memastikannya bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, maka kami ke BKN dan ternyata tidak ada namanya para korban,” ungkap Odie.
Meski begitu, kata Odie, kliennya masih mencoba menghubungi Olivia untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, tak kunjung ada penyelesaian. Akhirnya, diputuskan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
“Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan,” pungkasnya. (wan)