Fri. Jan 10th, 2025

Pejabat Kejari Mojokerto Dibekuk Satgas Kejagung

Porosberita.com, Jakarta – Seorang oknum pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dibekuk Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (12/10/2021).

Ikhwal penangkapan seorang pejabat struktural di Kejari Mojokerto tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

“Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung mengamankan seorang oknum pejabat struktural pada Kejari Kabupaten Mojokerto terkait adanya laporan pengaduan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Leonard dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).

Namun, Leonard menolak membeberkan identitas pejabat Kejari yang diamankan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat.

Kini, oknum pejabat kejaksaan itu masih diperiksa oleh tim pengawasan di gedung Kejagung, Jakarta. Saat ini, statusnya belum tersangka.

“Selanjutnya yang bersangkutan saat ini masih dilakukan pemeriksaan di bidang pengawasan Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (wan)

About Author