Fri. Jan 10th, 2025

MUI Tolak Ataturk Dijadikan Nama Jalan di Indonesia

Waketum MUI Anwar Abbas

Porosberita.com, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia menyatakan menolak rencana pemerintah mengganti nama salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh sekuler sekaligus pendiri Turki modern, Mustafa kemal Ataturk.

Pernyataan MUI itu merespon wacana yang dilempar Duta Besar Republik Indonesia di Ankara, Muhammad Iqbal bahwa Indonesia berencana mengganti nama salah satu jalan di daerah Menteng dengan nama tokoh sekuler Turki, Mustafa kemal Ataturk.

“Kami sudah meminta komitmen dari pemerintah DKI Jakarta untuk pemerintah memberikan nama jalan dengan founding fathernya Turki di Jakarta,” kata Iqbal dalam acara Ngopi Virtual, Jumat (15/10/2021).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan sikap menolak, karena Ataturk merupakan sosok yang memiliki pemikiran menyesatkan.

“Jadi Mustafa Kemal Ataturk ini adalah seorang tokoh yang kalau dilihat dari fatwa MUI adalah orang yang pemikirannya sesat dan menyesatkan,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Minggu (17/10/2021).

Anwar mengungkapkan bahwa MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama pada 2015 lalu. Fatwa itu pada intinya menyatakan bahwa Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Sementara Ataturk merupakan seorang tokoh yang telah mengacak-acak ajaran Islam. Menurutnya, banyak hal yang sudah dilakukan Ataturk bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Alquran dan sunah.

Diantara yang dilakukan Ataturk, lanjut Anwar, demi menjadikan Turki menjadi negara maju dengan cara menjauhkan rakyat dari ajaran agama Islam.

“Jadi Ataturk ini adalah seorang tokoh yang sangat sekuler, yang tidak percaya ajaran agamanya akan bisa menjadi solusi dan akan bisa membawa Turki menjadi negara maju,” tegas Anwar.

Karena itu, Anwar menegaskan langkah pemerintah yang hendak mengabadikan nama Ataturk sama dengan menyakiti hati umat Islam Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki dasar negara Pancasila yang menjunjung Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Oleh karena itu kalau pemerintah tetap akan mengabadikan namanya menjadi salah satu nama jalan di Ibukota Jakarta hal itu jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak baik dan tidak arif serta jelas-jelas akan menyakiti dan mengundang keresahan di kalangan umat Islam,” pungkasnya. (wan)

About Author