Sat. Jan 11th, 2025

Erick dan Luhut Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR

Erick Thohir dan Luhut Binsar Panjaitan

Porosberita.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal melaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir diduga terlibat dalam bisnis pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).

Alif mengatakan telah mendapat surat tanda terima dari KPK terkait pelaporannya. Niat awal mereka bertemu dengan perwakilan KPK untuk membahas laporan tersebut urung terlaksana.

“Karena enggak bisa ketemu humas, jadi kami cuma melaporkan saja,” kata Alif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Saat ditanya wartawan soal bukti pelaporan yang diserahkan kepada KPK, Alif tak menjelaskan secara rinci. Alif mengaku salah satu bukti yang diserahkan adalah data-data temuan yang beredar di media.

“Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini,” katanya.

“Nanti bukti-bukti itu pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami,” imbuhnya.

AMenurutnya, dugaan kerugian negara akibat bisnis PCR itu berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW).

“Tim kuasa hukum kami yang sudah mendetailkan, tapi yang pasti dari ICW mengatakan ada sepuluhan triliun lebih yang menjadi kerugian dari kasus PCR ini,” katanya. (wan)

About Author