Kemenlu Tegaskan Tak Ada Kesepakatan Deforestasi di COP26
Porosberita.com, Jakarta – Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa tidak ada kesepakatan deforestasi di Konferensi Perubahan Iklim (COP26).
Melalui pernyataan ini, Mahendra membantah klaim Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris, Zac Goldsmith, yang menyatakan bahwa 105 negara mendeklarasikan penghentian deforestasi pada 2030.
Menurut Mahendra, dalam deklarasi yang dirilis pada Selasa (2/11/2021) lalu sebenarnya tak ada pernyataan mengenai penghentian deforestasi.
“Dalam deklarasi yang dihasilkan itu sama sekali tidak ada terminologi ‘end deforestation by 2030,'” ujarMahendra.
“Pernyataan Menteri Iklim dan Lingkungan Internasional Inggris, Zac Goldsmith, tentang zero deforestation dan COP26 Forest Agreement menyesatkan, karena COP26 sedang berjalan sehingga tentu saja belum ada agreement apapun yang dihasilkan pada Selasa 2 November lalu.”
Tak hanya itu, Mahendra mengimbau masyarakat Indonesia untuk mawas diri dan tak terpengaruh pernyataan Goldsmith.
Pada 2 November lalu, 105 negara, termasuk Indonesia, menyepakati Deklarasi Pemimpin Glasgow tentang Hutan dan Penggunaan Lahan. Dalam deklarasi itu, memang tak ada pernyataan langsung akan menghentikan deforestasi.
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk bekerja secara kolektif dalam menghambat dan mengembalikan hutan yang hilang dan degradasi lahan sampai 2030 sembari melakukan pembangunan berkelanjutan dan mempromosikan transformasi pedesaan yang inklusif,” demikian kutipan deklarasi yang diunggah di laman resmi COP26.
Tak lama setelah deklarasi itu diunggah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, menyatakan pembangunan besar-besaran di era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon ataupun deforestasi.
Siti mengklaim, menghentikan pembangunan atas nama zero deforestation sama dengan melawan mandat UUD 1945 untuk ketetapan nilai dan tujuan (values and goals establishment), serta membangun sasaran nasional untuk kesejahteraan rakyat secara sosial dan ekonomi. (CNN Indonesia/nto)