Sat. Jan 11th, 2025

KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Keterlibatan Luhut dan Erick Dalam Bisnis PCR

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan terlibat bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Kami mengonfirmasi, benar, bahwa Bagian Persuratan KPK telah menerima laporan masyarakat dimaksud,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan penelaahan.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut,” kata Ali.

“Apabila pokok aduannya merupakan kewenangan KPK tentu kami akan menindaklanjutinya sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal melaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir diduga terlibat dalam bisnis pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).

Alif mengatakan telah mendapat surat tanda terima dari KPK terkait pelaporannya. Niat awal mereka bertemu dengan perwakilan KPK untuk membahas laporan tersebut urung terlaksana.

“Karena enggak bisa ketemu humas, jadi kami cuma melaporkan saja,” kata Alif di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Saat ditanya wartawan soal bukti pelaporan yang diserahkan kepada KPK, Alif tak menjelaskan secara rinci. Alif mengaku salah satu bukti yang diserahkan adalah data-data temuan yang beredar di media. (wan)

About Author