Sat. Jan 11th, 2025

Polisi Bubarkan Massa Reuni 212 Karena Tak Ada Izin Dari Pemprov DKI

Porosberita.com, Jakarta – Polda Metri Jaya mengaku pembubaran massa aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda dilakukan karena tak ada izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim izin lokasi Reuni 212 di Patung Kuda di luar wewenang Polda Metro Jaya melainkan wewenang Pemprov DKI Jakarta.

“Patung Kuda tidak di bawah izin Polda Metro Jaya, tetapi di bawah Pemda, Pemda tidak mengeluarkan izin dan harus juga ada rekomen dari Satgas Covid Provinsi DKI,” kata Zulpan kepada wartawan di kawasan Monas, Kamis (2/12/2021).

Meski tak mendapat izin, massa aksi tetap mendatangi lokasi di sekitar kawasan Patung Kuda. Sejak Kamis (2/12/2021) pagi. Massa terlihat memadati sejumlah ruas jalan seperti kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, hingga Tanah Abang.

Kemudian polisi membubarkan dengan menyisir sejumlah ruas jalan tersebut. Sebagian massa yang bertahan akhirnya membubarkan diri setelah Presidium 212, Slamet Ma’arif meminta mereka pulang ke rumah masing-masing. Slamet menyebut pihaknya hanya ingin melakukan aksi damai dalam Reuni 212.

Hingga sekitar pukul 12.10 WIB, suasana di sekitar lokasi aksi kawasan Patung Kuda mulai lengang dan arus lalu lintas yang sempat tersendat mulai kembali normal. (wan)

About Author