Ketua Kadin Diperiksa Kejagung Terkait BTS 4G Kominfo

Gedung Jampidsus
Porosberita.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Salah satunya Muhammad Yusrizki (MY) selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo menyampaikan bahwa Muhammad Yusrizki merupakan direktur dari perusahaan swasta yang diduga menyuplai barang ke subkontraktor proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Iya bukan sebagai Kadin. Dia salah satu direktur perusahaan penyedia barang,” tutur Prabowo kepada wartawan, Minggu (12/3/2023).
Menurutnya, penyidik memang tengah menelusuri berbagai pihak yang turut menyiapkan suplai barang terhadap subkontraktor dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Salah satu barang. Kita lagi cek apa yang dia siapkan. Kan itu subkon-subkon banyak,” jelas dia.
Prabowo mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Muhamad Yusrizki dalam rangka pendalaman kasus rasuah di lingkungan BAKTI Kominfo itu.
“Kan kita setelah periksa dia, ada keterangan yang lain. Kalau memang diperlukan, kita panggil lagi,” Prabowo menandaskan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap MY selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. (wan/Liputan6.com)