Brigjen Endar dan Aktivis KAMI Diperiksa Dewas KPK Soal Kebocororan Dokumen Kementerian ESDM
Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memeriksa pihak internal dan eksternal soal laporan kebocoran dokumen penyelidikan kasus di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigadir Jenderal Endar Priantoro.
“Iya dipanggil,” kata kuasa hukum Endar, Rakhmat Maulana lewat pesan teks, Selasa, 9 Mei 2023 dilansir dari Tempo.co.
Selain Endar, Dewas juga memanggil pengurus kelompok yang menamakan diri Kesatuan Aktivis Muda Indonesia (KAMI). Kelompok ini menjadi salah satu pihak yang melaporkan kasus dugaan kebocoran itu ke Dewas. “Kami datang karena mendapatkan panggilan untuk klarifikasi,” kata Ketua Umum Pengurus Besar KAMI, Sultoni hari ini.
Dewan Pengawas diketahui mulai menelisik laporan mengenai dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di internal lembaganya. Kemarin, Senin, 8 April 2023, Dewas juga sudah memeriksa penyidik dan penyelidik lembaga antirasuah tersebut.
Dewan Pengawas menerima laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK dari beberapa pihak. Salah satu yang melapor adalah mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro dan KAMI. Terlapor dugaan tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan kebocoran kasus di ESDM pertama kali diketahui ketika penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dokumen penyelidikan yang menyerupai Laporan Tindak Pidana Korupsi di kasus ESDM. Penyidik diketahui telah mengkonfirmasi temuan dokumen itu kepada pelaksana harian Direktur Jenderal Minerba Idris Froyoto Sihite. Dalam video yang tersebar di media sosial, nampak orang yang diduga Idris menyebutkan bahwa dokumen itu dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Arifin, kata dia, menerima dokumen itu dari Firli Bahuri.
KPK membantah adanya dugaan kebocoran dokumen itu. Meskipun demikian, Ali mempersilakan masyarakat mengadukan masalah itu jika memang memiliki bukti yang valid. “Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali.
Setali tiga uang, Kementerian ESDM juga membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kementeriannya tidak pernah menerima dokumen penyelidikan KPK. “Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” kata Agung. (wan/Tempo.co)