Fri. Jan 10th, 2025

PPP Minta Damai, Erwin Aksa Tetap Proses Hukum Romy

Romy dan Erwin Aksa

Porosberita.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa menyatakan proses hukum terhadap Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy tentang tudingan cek bodong Rp35 miliar tetap berjalan.

Erwin menghargai saran Wakil Ketua Umum PPP untuk menyelesaikan masalah dengan damai. Namun, ia berkata proses hukum tetap berlanjut.

“Bang Arsul orang bijak. Proses hukum kan jalan, belum pernah saya cabut,” kata Erwin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/5/2023).

Erwin berkata belum mempertimbangkan untuk berdamai dengan Rommy, sapaan dari Romahurmuziy. Dia mengaku tak tahu cara menyelesaikan masalah ini lewat negosiasi damai.

“Enggak ngerti kalau jalur itu,” ucapnya.

Terpisah, Rommy enggan berkomentar usai dilaporkan Erwin ke kepolisian. Dia memilih untuk tak menjawab berbagai pertanyaan mengenai kasus cek bodong Rp35 miliar.

“Atas arahan seseorang yang sangat saya hormati, saya tidak bisa menanggapi lebih lanjut melalui media terhadap pelaporan saudara Erwin Aksa. Demikian, mohon dimaklumi,” ujarnya.

Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romahurmuziy ke Bareskrim Polri. Ia tak terima dituding sebagai penipu yang memberikan cek bodong Rp35 miliar.

Rommy melontarkan tudingan itu dalam siniar Total Politik. Menurut Rommy, Erwin menjanjikan cek Rp35 miliar sebagai balasan atas keputusan PPP mendukung Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo pada Pilgub Sulawesi Selatan 2018. (wan/CNNIndonesia.com)

About Author