Polda Metro Akan Periksa Firly Soal Dokumen KPK Yang Bocor
Porosberita.com, Jakarta – Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa pimpinan KPK Firli Bahuri Cs untuk mengusut dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen-dokumen, secara detail kami belum bisa menceritakan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat ditanya kemungkinan pemeriksaan Firli Cs, Jakarta, Selasa (20/6/2023) dilansir dari CNNIndonesia.com.
“Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi-saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya,” imbuhnya.
Karyoto menyatakan pihaknya sudah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan karena menemukan peristiwa pidana. Penyidik, terang dia, akan mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
“Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi. Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Karyoto.
“Buktinya apa? Bahwa ada informasi yang kita dapatkan yang ternyata informasi itu masih dalam proses penyelidikan di KPK ada di pihak-pihak yang sedang menjadi target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan. Jelas,” tandasnya.
Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini menyatakan pihaknya menaruh atensi untuk menuntaskan kasus tersebut. Terlebih pelapor terhitung banyak.
“Kami pertanggungjawabkan kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangkanya atau tidak, itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwa (pidana)-nya ada,” tandasnya.
Laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM naik ke tahap penyidikan pertama kali diungkapkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho selaku pihak pelapor.
“Iya [sudah naik penyidikan], saya dapat informasi itu saat memenuhi panggilan penyidik Polda hari Selasa (13/6/2023) yang lalu,” kata Kurniawan.
Kurniawan mengaku mendapat informasi jika ada 16 laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Belasan laporan itu dijadikan satu berkas karena substansinya sama.
Namun demikian, Kurniawan menyebut belum ada tersangka dalam laporannya tersebut meski sudah masuk penyidikan.
Sementara itu, pada Senin (19/6), Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik. (wan/CNNIndonesia.com)