Menpora Akaa Ganti Hadiah Jadi Hibah Tanpa Akta di LHKPN
Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (24/7/2023).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku menelepon langsung Dito untuk mengonfirmasi aset-aset yang sudah dilaporkan dalam LHKPN.
“Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi. Saya yang nelpon Menpora. Nanyain ini apa dalamnya, suratnya apa,” ujar Pahala di Kantornya, Jakarta, Senin (24/7/2023) dilansir dari CNNIndonesia.com.
Salah satu materi yang diklarifikasi Pahala terkait aset kategori hadiah yang dicantumkan Dito dalam LHKPN-nya. Pahala menyebut Dito akan mengganti kategori hadiah dengan hibah tanpa akta.
“Beliau setuju bahwa beliau akan merevisi LHKPN-nya. Jadi, dari kategori hadiah diganti jadi hibah tanpa akta karena gua terangin bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi pak. Kalau hadiah dari keluarga sebenarnya enggak,” ujarnya.
“Jadi, tidak benar kalau hibah itu harus pakai akta. Nah, dari beberapa yang disampaikan, ada beberapa sudah memang nama istrinya,” kata Pahala menambahkan.
Usul bikin program pencegahan
Pahala menerangkan sejauh ini belum ada kejanggalan ataupun keraguan dalam LHKPN Dito. Bahkan, Pahala berujar Dito ingin mengundang KPK untuk membuat program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora.
“Beliau mengundang KPK bikin lah program pencegahan di sana. Besok mungkin jam 8 pagi saya ke sana membicarakan apa sih yang mau dikerjain buat kementeriannya,” ucap Pahala.
“Kementerian ini agak unik kan, cabor gitu ya. Kita sudah usul bikin sistem saja pak, jadi proposal dari PSSI berapa, dari ini berapa, yang disetujui berapa, sudah lah pakai sistem saja,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan ter tanggal 12 Juli 2023, Dito tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp282 miliar.
Ia tercatat mempunyai lima bidang tanah dan bangunan dengan estimasi nilai seluruhnya Rp187.595.355.600. Mayoritas status aset ini ada yang ditulis sebagai hadiah.
Dito turut melaporkan kepemilikan kendaraan seperti Mobil Toyota Fortuner 4VRZ tahun 2020, hasil sendiri, Rp480.000.000; Mobil Toyota Alphard 2.5G tahun 2019, hadiah, Rp900.000.000; dan Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, lainnya, Rp800.000.000.
Lebih lanjut, Dito mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp6.004.303.070; surat berharga Rp89.342.924.072; kas dan setara kas Rp13.393.899.111; dan utang Rp16.050.902.195.
“Total harta kekayaan Rp282.465.579.658,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jumat (14/7/2023). (wan/CNNIndonesia.coom)