Fri. Jan 10th, 2025

Mahfud Ditagih Janji Bongkar Kasus TPPU Sebesar Rp349 T

Mahfud MD

Porosberita.com, Jakarta – Ketegasan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk membongkar tuntas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, mulai dipertanyakan.

Pasalnya, hingga ini, langkah Mahfud MD semakin terkesan adem ayam saja. Padahal sebelumnya, dia sempat berkoar-koar di media tentang keinginannya membongkar aliran dana tersebut.

“Publik miris dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang heboh di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” ujar Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, kepada wartawan pada Rabu (26/7/2023).

Hardjuno pun menagih janji Mahfud MD agar serius membuka aliran dana Rp349 Triliun yang menghebohkan masyarakat.

“Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” ketusnya.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul, kata Hardjuno, adalah soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023.

Menurutnya, kalaupun ditemukan adanya kendala harus dijelaskan ke publik. Hal ini agar kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk pencucian uang tetap terjaga.

“Dalam situasi di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi penting, masyarakat berharap pemerintah memberikan informasi terbaru terkait kasus TPPU Rp349 triliun,” katanya.

Hardjuno yang juga Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI mengaku banyak tim yang dibentuk pemerintah tetapi tidak efektif dalam menjalankan tugasnya.

“Tim makin gemuk, tapi kerjanya kok makin lambat? Alias tidak ada percepatan ataupun kejelasan,” tandasnya. (wan/RMOL.id)

About Author