Thu. Jan 9th, 2025

Israel Protes Swedia Izinkan Bakar Taurat

Porosberita.com, Jakarta – Swedia memberikan izin pembakaran kitab Taurat untuk seorang wanita berusia 50-an, yang rencananya akan dilakukan di depan Kedutaan Besar Israel di Swedia.

Pembakaran kitab suci umat Yahudi itu rencananya akan dilakukan pada Jumat (28/7/2023) sekitar pukul 12 siang waktu setempat.

Diberitakan Jerusalem Post, dalam permohonannya wanita itu menyatakan alasannya membakar Taurat sebagai “manifestasi hal-hak anak di Swedia, yang telah dilanggar secara sistematis.”

Juru bicara polisi, Mats Eriksson, mengatakan sedang berdialog dengan penyelenggara dan pihak lain termasuk Kedubes Israel, untuk mengatasi potensi masalah dan memastikan keamanan.

Israel Kecam Keras

Menanggapi rencana pembakaran Taurat, muncul berbagai kecam dari beberapa pihak di Israel.

Menteri Imigrasi Israel Ofir Sofer mengecam keras upaya pembakaran Taurat di Swedia. Dia menyebut tindakan itu memalukan, merendahkan nilai suci Taurat, dan menyakiti orang Yahudi di seluruh dunia.

Dia mendesak Stockholm untuk segera mengambil tindakan dan membatalkan kegiatan provokatif tersebut.

Sementara Menteri Luar Negeri Israel Eli Cohen mengaku terkejut dengan rencana itu dan mendesak agar kegiatan itu dihentikan.

“Saya bermaksud berbicara dengan Menlu Swedia dan menjelaskan bahwa kami berharap pemerinta Swedia mencegah kejadian seperti itu, yang dapat merusak hubungan antar negara,” ungkap Cohen.

Rabu Tembok Barat dan Tempat Suci di Israel, Rabo Shmuel Rabinowitz, turut bereaksi terhadap laporan ini. Dia mengaku heran dan sangat terganggu dengan izin yang diberikan Swedia.

“Saya memohon otoritas Swedia dan semua orang yang menghargai kebebasan manusia untuk mempertimbangkan kembali. Masih ada waktu untuk bertindak,” ungkapnya.

Sebelum Taurat, kitab suci umat Islam Al Quran juga dibakar dan diinjak-injak oleh seorang imigran Irak di depan Kedubes Irak di Swedia. Aksi ini pun dikecam berbagai negara di dunia, karena telah berulang kali terjadi di Swedia.

Meski telah dikritik, kepolisian Swedia memang sudah memberikan izin dan memperbolehkan aksi tersebut. Polisi menilai hal itu sebagai bentuk kebebasan berekspresi.

Sebenarnya polisi Stockholm mengaku sudah mencoba menghentikan aksi pembakaran Al Quran sejak Februari lalu. Namun permintaan itu ditolak oleh pengadilan, yang mengatakan tindakan tersebut dilindungi oleh hukum Swedia.

Pengadilan administratif di Swedia memutuskan bahwa hak untuk berkumpul dan memprotes, dilindungi di bawah undang-undang konstitusional Swedia. Kecuali jika mereka menimbulkan ancaman keamanan yang nyata.

Meski demikian pemerintah Swedia telah mengeluarkan pernyataan “menolak keras tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu di Swedia,” dan menegaskan tindakan itu “sama sekali tidak mencerminkan pendapat Pemerintah Swedia.” (nto/CNNIndonesia.com)

About Author