Wed. Jan 8th, 2025

AHY: Ini Negara Demokrasi, Tak Boleh Takut Berbicara

AHY

Porosberita.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal kebebasan berekspresi di negara demokrasi, termasuk di Indonesia.

Meski tak secara eksplisit menyebut nama Rocky Gerung yang tengah jadi sorotan karena kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo, AHY menyebut jika setiap warga negara memiliki ruang untuk berekspresi.

“Kita adalah negara demokrasi, tidak boleh ada yang takut berbicara di negerinya sendiri,” ujar AHY, seusai kegiatan ngobrol bareng anak muda di Kota Bandung, Sabtu (5/8/2023).

Meski demikian, kata dia, penyampaian pendapat oleh warga negara tetap harus sesuai aturan yang berlaku dan mengacu pada Undang-Undang.

“Spiritnya demokrasi harus kita jaga, tapi juga kita harus tetap memperhatikan stabilitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucapnya.

Menurutnya, tidak boleh atas nama pembangunan, demokrasi dan kebebasan masyarakat dibungkam.

“Tapi juga saya tidak setuju kalau ada kebebasan yang absolut atau kebebasan yang tanpa batas karena itu juga akan merusak,” katanya.

Sebelumnya, Rocky Gerung menjadi sorotan setelah ucapan ‘bajingan tolol’ yang ditujukan kepada Presiden menuai banyak kritik.

Dalam video yang beredar, Rocky mengucapkan kata-kata itu saat mengkritik kebijakan Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

Rocky mengatakan ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya di sejumlah daerah. Dia mengaku dipersekusi hingga batal bertemu dengan mahasiswa di banyak kampus.

Rocky Gerung sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo lantaran mengucapkan ‘bajingan tolol’. Laporan ada yang diajukan ke Bareskrim Mabes Polri dan ada pula yang di Polda Metro Jaya.

Rocky dituduh melaporkan Pasal 286 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.  (wan/CNNIndonesia.com)

About Author