Wed. Jan 8th, 2025

Fakta Baru kasus Pembunuhan Warga Aceh

Porosberita.com, Jakarta – Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkapkan sejumlah fakta baru dalam penyelidikan kasus penculikan, pemerasan, dan penganiayaan yang berujung kematian korban bernama Imam Masykur (25 tahun). Fakta-fakta tersebut menunjukkan kelindan penculikan Imam Masykur.

Penculikan terhadap Imam Masykur yang berasal dari Aceh itu terjadi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023 lalu. Dua hari kemudian, jasad Imam ditemukan sudah tak bernyawa. Pihak keluarga menyatakan, Imam yang berjualan kosmetik dan obat-obatan itu mendapatkan penyiksaan dari penculiknya yang meminta tebusan Rp 50 juta.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan tiga tentara yang terjerat kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur saling kenal sejak awal. Ketiganya ternyata berasal dari satu angkatan TNI yang sama.

Kasus ini melibatkan tiga tentara yaitu anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda. “(Tiga tersangka) ini satu angkatan,” kata Irsyad kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Para tersangka pun berasal dari Aceh seperti halnya korban. Adapun ketiga pelaku tentara tengah berdinas di Jakarta saat menjalankan aksi tak manusiawinya.  “Mereka juga latar belakangnya juga adalah orang-orang dari Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta,” ujar Irsyad.

Irsyad menyampaikan para pelaku mengorganisir penculikan terhadap korban.  Tujuannya guna mendapat pundi rupiah dari hasil pemerasan. “Mereka melakukan itu secara bersamaan terencana untuk penculikan dan pemerasannya itu memang dari kelompok orang yang sama,” ujar Irsyad.

Irsyad mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal berdasarkan penyidikan sementara ini. Hanya saja, para pelaku mengetahui bahwa korban berasal dari Aceh. “Tidak saling kenal, tapi kenal bahwa korban ini berasal dari Aceh,” ujar Irsyad.

Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkapkan, bukan Imam sendiri yang diculik tiga oknum anggota TNI. “Sebenarnya yang diculik dua orang tapi yang satu dilepas,” ujar Irsyad.

Menurut Irsyad, korban yang belum diketahui namanya tersebut sempat dianiaya oleh pelaku dilepas oleh para pelaku di ruas tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Korban sudah diperiksa atau dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang berujung kematian Imam Masykur.

“Dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak nafas juga susah karena ketakutannya korban dilepas. Itu kita periksa sebagai saksi,” ungkap Irsyad.

Selain itu, pelaku penculikan lebih dari tiga orang dan melibatkan warga sipil berinisial MS. Diketahui MS merupakan kakak ipar salah satu tersangka dari oknum TNI berinisial Praka RM yang bertugas sebagai Anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan atau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kemudian anggota TNI lainnya yaitu berinisial HS bertugas sebagai Anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Lalu pelaku lainnya berinisial Praka J yang merupakan anggota Kodam Iskandar Muda. “Ada juga tersangka dari sipil. Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari.

Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sejauh ini telah menahan seorang pria bernama Zulhadi Satria Saputra (ZSS), kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi Malik. Zulhadi diduga terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang berujung kematian Imam Masyku.

“Telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi). Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Selain Zulhadi, kata Hengki, pihaknya juga menangkap dan menahan dua warga sipil lainnya berinisial AM dan Heri. Kedua warga sipil tersebut diduga berperan sebagai penadah barang-barang hasil dari kejahatan kelompok tersebut. Sehingga keduanya terlibat dalam kasus penculikan yang disertai pembunuhan tersebut. “Menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” kata Hengki.

Imam Masykur (25 tahun) kehilangan nyawanya usai diduga diculik dianiaya hingga tewas oleh tiga oknum tentara. Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pihak TNI beralasan penculikan Imam dilakukan karena berstatus penjual obat-obatan. Sehingga tiga oknum penculik ingin meminta tebusan.

Lantaran tebusan Rp 50 juta tak dibayar, beberapa hari kemudian jenazah korban ditemukan oleh warga di sebuah sungai di Karawang Barat, Jawa Barat. Pihak keluarga korban sempat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Pada Sabtu (26/8/2023), pihak keluarga dihubungi oleh Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Kasus tindak pidana keji ini selanjutnya ditangani oleh pihak TNI.

Tak ada impunitas

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menjamin proses hukum terhadap tiga oknum tentara pelaku penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Hamim menegaskan TNI tidak memaafkan perbuatan para pelaku. Kasus ini menjerat tiga tentara yaitu anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari kesatuan Direktorat Topografi dan Praka J dari Satuan Kodam Iskandar Muda.

“Kami berharap bahwa dengan penjelasan ini masyarakat yakin bahwa kita, institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin akan bisa dijatuhi hukuman lebih berat,” kata Hamim kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Hamim menyebut para pelaku masih menjalani penyidikan di Pomdam Jaya Guntur. Nantinya, pasal yang disangkakan kepada mereka tergantung hasil penyidikan. “Ada penerapan pasal-pasal pidana umum maupun pasal-pasal pidana militer sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan,” ujar Hamim.

Hamim menegaskan penyidik Pomdam Jaya terus bekerja untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Mereka mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Bahkan Puspom AD menurunkan tim guna membantu penyidik Pomdam Jaya.

“Sehingga ini dipastikan bahwa proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya terhadap kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” ujar Hamim.

Hamim juga menegaskan pucuk pimpinan TNI memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini. Sehingga ia menjamin kasus ini bakal diungkap secara tuntas. “Ini tentu masih memerlukan proses penyidikannya akan berlanjut hingga nanti pemberkasan dan akhirnya akan masuk ke proses peradilan,” ujar Hamim. (wan/Republika.co.id)

About Author