Maklumat LAMR Soal Warga Renpang Terkena Proyek Nasional Eco City
Porosberita.com, Jakarta – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan pernyataan sikap atau maklumat terkait polemik relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang dilakukan pemerintah demi proyek strategis nasional (PSN) Eco City.
Mengutip dari situs resminya, lamriau.id, Maklumat nomor M-441/LAMR/IX/2023 itu diputuskan dalam rapat yang digelar Minggu (10/9) dipimpin Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H Marjohan Yusuf dan Ketua Dewan Pimpinan Harian Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.
“LAM Riau berkesimpulan kejadian ini harus segera dihentikan, karena akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat terutama masyarakat yang perlu dilindungi hak-hak mereka,” demikian dikutip dari laman tersebut, Kamis (14/9/2023).
Ada empat poin penting Maklumat yang disampaikan LAM Riau terkait konflik agraria di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Batam tersebut.
Pertama adalah, “LAM Riau menyesalkan terjadinya bentrokan antara tim gabungan keamanan dengan kelompok masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Pulau Galang yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan baik fisik maupun psikologi.”
Kedua, “Meminta kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk tidak menggunakan cara-cara represif, intimidatif, dan kriminalisasi terhadap masyarakat Melayu yang mempertahankan hak mereka dalam menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang.”
Ketiga, LAM Riau meminta kepada para pihak untuk menahan diri dalam proses penyelesaian yang dilakukan mengedepankan azas musyawarah dan mufakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan.”
“Meminta pemerintah dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bijak dan berkeadilan serta kepastian dalam menyelesaikan masalah dan melindungi hak-hak masyarakat Melayu Pulau Rempang dan Pulau Galang,” demikian poin keempat maklumat atau sikap LAM Riau.
Disebutkan bahwa hasil pertemuan tersebut LAM Riau juga akan mengutus beberapa pengurus ke Kepri untuk memberi dukungan moril agar persoalan segera berlalu.
“Pernyataan sikap LAM ini mewakili seluruh masyarakat Melayu dan masyarakat adat agar tragedi semacam ini tidak terjadi lagi. Semoga negeri kita aman dan damai,” demikian penutup pernyataan LAM RIau.
Sebelumnya diberitakan konflik di Rempang, Kepulauan Riau bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Demi PSN Eco City itu, maka Warga yang mendiami di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan. Jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7.000 sampai 10.000 jiwa.
Bentrok pun pecah antara aparat dengan warga pada 7 September lalu. Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Tak berhenti di sana, kerusuhan kembali terjadi pada 11 September saat ribuan warga menggeruduk kantor BP Batam, Kota Batam untuk menolak rencana relokasi dan meminta tujuh massa aksi warga dibebaskan.
Semula polisi mengamankan 7 orang yang dianggap provokator namun kemudian ditangguhkan penahanannya. Belakang usai bentrok kembali pecah di kantor BP Batam, polisi menetapkan 34 tersangka lagi.
Mabes Polri juga mengaku telah mengirimkan personel tambahan ke wilayah Rempang, Batam, buntut kericuhan yang sempat terjadi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (11/9/2023) kemarin.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengerahan 4 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau setara 400 personel dilakukan dalam rangka pengamanan mediasi dan dialog terkait proses relokasi dari Rempang.
“Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” kata Sigit kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Pihak kepolisian menegaskan upaya relokasi warga Rempang yang terdampak PSN Rempang Eco-City terus berlanjut meski sempat terjadi penolakan hingga bentrok dengan aparat pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tak ada proses upaya relokasi yang terhenti walau terdapat warga yang menolak.
“Pascakejadian itu tetap dilakukan suatu sosialisasi bahkan juga melakukan pengukuran (lahan) itu adalah tim terpadu dari BP Batam,” kata Pandra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (11/9/2023).
Sementara itu, Kepala BP Batam Muhammad Rudi curhat bolak-balik menghadap ke Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia membahas ganti rugi warga Rempang.
Rudi mengatakan hanya akan merelokasi 3 kampung seluas 2.000 hektare untuk kepentingan PT Makmur Elok Graha (MEG), yakni membangun pabrik kaca dan solar panel hasil investasi Xinyi Group. Lalu, ada 1 kampung lain di luar Rempang yang bakal dibangun tower PT MEG.
Ia mengklaim yang dilakukan BP Batam seluruhnya untuk rakyat. Rudi menyinggung uang sewa per 30 tahun dari seluruh investasi pada 7.572 hektare lahan di Batam senilai Rp1,4 triliun. Sedangkan total biaya untuk merelokasi warga terdampak ke Dapur 3 Sijantung menyentuh Rp1,6 triliun.
“Artinya apa yang kami dapat dari Pulau Rempang? Sewa lahannya semua kami habiskan untuk membangun, demi kesejahteraan rakyat Rempang semuanya,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023). (wan/CNNIndonesia.com)