Wed. Jan 8th, 2025

KPK Temukan Uang Puluhan Miliar Rupiah dan Senpi di Rumah Dinas SYL

KPK geledah rumah dinas SYL

Porosberita.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam hingga siang ini, 28-29 September 2023 atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo selesai pada siang ini. Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.

“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, Jumat, (29/9/2023).

Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing.

“Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya.

Daftar Kekayaannya Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Nilai yang ditemukan di rumah dinas senilai puluhan miliar. Selain itu ada juga beberapa senjata api,” ujar Ali Fikri.

Ali Fikri menuturkan tim penyidik KPK akan melakukan analisis untuk dijadikan barang bukti dari perkara Syahrul Yasin Limpo. Proses penyidikan ini adalah perkara dugaan korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12e.

“Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu saja kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Diketahui, saat penggeledahan berlangsung, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sedang melakukan kunjungan kerja Food and Agriculture Organization di Roma, Italia. Rumah di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, itu tampak sepi saat KPK melakukan penggeledahan. (wan/Tempo.co)

About Author