Fri. Jan 10th, 2025

Inilah Daftar Borok Bea Cukai

Porosberita.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan warganet di media sosial. Banyak masalah yang kian mencuat yang membuat netizen geleng-geleng kepala akan tingkahnya institusi tersebut.

Salah satu kasus yang baru-baru ini, terjadi yaitu pengungkapan Fatimah Zahratunnisa yang menceritakan pengalamannya mengirim piala sebagai hadiah memenangkan kompetisi menyanyi di Jepang, namun mendapat tagihan pajak sampai Rp4 juta dari Bea Cukai.

Lantas permasalahan apa saja yang menyeret instansi ter.sebut jadi amukan netizen di media sosial? Simak rangkuman Merdeka.com.

1. Dapat piala berujung bayar pajak cukai Rp4 juta

Terungkap, Modus Pejabat Bea Cukai Korupsi dari Pendaftaran IMEI HP dan Tablet

Viral Surat Terbuka Bongkar Praktik Korup Pungutan IMEI HP & Tablet Pegawai Bea Cukai

Fatimah Zahratunnisa yang menceritakan pengalamannya mengirim piala sebagai hadiah memenangkan kompetisi menyanyi di Jepang, namun mendapat tagihan pajak sampai Rp4 juta dari Bea Cukai.

“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” tulis Fatimah dalam unggahan akun Twitter @zahratunnisaf.

2. Bayar piala penghargaan Rp 1 juta lebih

Kasus kejadian yang dialami game developer Indonesia, Kris Antoni yang membagikan pengalamannya melalui unggahan di Twitter pribadinya @kerissa***. Ketika dirinya memenangkan penghargaan di San Fransisco tahun 2013, namun piala tersebut dikenakan pajak.

“Ini juga kejadian sama gw, waktu 2013 @togeproductions menang award Flash Game Summit di San Fransisco, tapi karena kita nggak bisa pergi terima awardnya jadi pialanya dikirim ke Indonesia, sampai di Jakarta pialanya kena pajak becuk Rp1 juta lebih,” tulis @kerissa***, dikutip Jumat (@4/3).

“Mau protes cuma dibilang ‘barang yang diimpor mau beli atau gist gratis tetap kena pajak’. Gratis kena pajak tuh gimana? karena orang awam nga ngerti apa-apa, kita iya, iya aja. Selama 2011-2013 kita menang award 3 tahun berturut-turut di Amerika. Ya bayangin aja pajaknya berapa,” lanjut dia.

3. Pegawai Bea dan Cukai beri komentar kurang baik

Kris Antoni yang membagikan pengalamannya melalui unggahan di Twitter pribadinya @kerissa***. Ketika dirinya memenangkan penghargaan di San Fransisco tahun 2013, namun piala tersebut dikenakan pajak.

Ungkapan yang dilontarkan dirinya, malah direspon negatif oleh salah satu pegawai Bea dan Cukai Widy Heriyanto dikomentar Kris. Kendati demikian Terpantau Merdeka.com, akun Twitter Widy Heriyanto yaitu @wadaw*** hingga saat ini dibatasi, sehingga unggahan komentar yang ditulisnya tidak tersedia.

Namun, Kris Antoni menyimpan beberapa screenshot atas komentar yang dilontarkan oleh Widy tertulis ” Sebelum lo ngetwit, mending belajar dulu deh ketentuan impor itu gimana. Kalau sekarang kan jadinya lo bacot, tapi minim literasi peraturan,” menurut unggahanya, dikutip Kamis (24/3/2023).

Beberapa netizen juga mengomentari Widy Heriyanto dan meminta pihak DJBC untuk memecatnya.

“Pecat saja si @wadawidy yang seenaknya menyebut orang lain BABU. Sangat merendahkan martabat orang lain dan tidak layak rakyat menggaji pegawai arogan dan sombong seperti dia,” tulis @BMasyroni.

“Lah dia kerja di Bea Cukai dibayar pajak rakat cuma disuruh ngejelasin sama ngasih tau aja nggak mau, terus dia digaji buat apaan dah,” tulis @bbrkcang.

“Harusnya sih dipecat, gua jadi males bayar pajak, nggak sembuh-sembuh ni instansi,” @hafiz2986.

4. Dugaan Korupsi IMEI HP dan Tablet

Sebuah surat terbuka mengatasnamakan Pegawai Bea Cukai Kualanamu Sumatera Utara membongkar modus para pejabatnya korupsi dari pendaftaran IMEI handphone dan tablet yang masuk ke Indonesia. Dalam surat tersebut mereka menyebut modus yang digunakan para oknum pejabat Bea dan Cukai ini sudah terstrukttur, sistematis dan masif sejak Januari sampai Desember 2022.

“Izinkan kami mewakili milenial BC dari KPPBC TMP B Kualanamu menyampaikan informasi publik yang selama ini ditutup-tutupi leh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematus dan masif oleh direktorat kammi selama periode Januari s.d. Desember 2022,” dikutip dari isi surat yang diposting akun twitter @PartaiSosmed, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dalam surat itu mereka menceritakan terjadi lonjakan kedatangan yang signifikan pada Januari 2022 dari luar negeri baik melalui jalur udara maupun jalur laut. Kenaikan kunjungan ini secara otomatis berdampak pada masuknya barang bawaan para penumpang.

Pada tanggal 9 November 2021, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengeluarkan PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean. Pada intinya kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan bea masuk hingga USD 500, sebagai mana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.

Faktanya, mereka mengungkapkan ada instruksi dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi merugikan negara.

“Ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” tulis surat terbuka tersebut.

Hal ini pun, kata mereka sudah diketahui oleh atasannya yang merupakan pejabat eselon III dan IV. Namun hal ini dibiarkan karena mementingkan nama baik instansi. “Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” tulisnya lagi.

Termasuk Kepala Kantor Wilayah yang merupakan pejabat eselon II. Hal ini tetap ditutupi agar tidak terendus oleh pihak lain, utamanya kalangan media massa. “Tidak dilakukan tindakan tegas terkait hal tersebut karena demi nama baik institusi jangan sampai ter-blow up ke media,” ungkapnya.

Menurut temuan mereka, permasalahan ini juga merata secara nasional. Seorang Direktur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai membuat instruksi khusus agar permasalahan ini dirahasiakan. (nto/Merdeka.com)

About Author