Fri. Jan 10th, 2025

Kekayaan Jokowi Kini Mencapai Rp82,3 M

Porosberita.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari data di situs KPK, Senin (10/4/2023), Jokowi tercatat memiliki total harta mencapai Rp82.369.583.676 (Rp82,3 miliar). Jumlah ini meningkat dari laporan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp71.471.446.189 (Rp71,4 miliar).

Dalam pengumuman LHKPN tersebut, Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Boyolali, Jawa Tengah.

Jokowi tercatat memiliki satu bidang tanah dan bangunan di kawasan Jakarta Selatan. Total aset tanah dan bangunan ini mencapai Rp66.242.200.000.

Jokowi juga memiliki alat transportasi, meliputi Suzuki Pick Up, dua unit Isuzu Truck, dua unit Mercedes Benz sedan, Nissan Grand Livina, Nissan Juke, serta Yamaha Vega. Total nilai kendaraan ini sekitar Rp432.000.000.

Jokowi memiliki harta bergerak lainnya sekitar Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp15.338.433.676. Dalam laporannya, Jokowi tercatat tak memiliki utang.Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengonfirmasi data LHKPN yang diserahkan Jokowi tersebut.

“Silakan cek di situs elhkpn. Ada beberapa fitur di situs untuk memastikan,” kata Ipi saat dikonfirmasi. (wan/CNNIndonesia.com)

About Author