Saut Ungkap Dewas KPK Abaikan Pelanggaran Pidana Firli
Porosberita.com, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hanya akan mendalami dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri, namun tidak dengan pelanggaran pidananya.
Ia menuturkan pengabaian dugaan pelanggaran pidana oleh Dewas KPK sama seperti kasus dugaan gratifikasi mantan wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang dibiarkan berlalu.
“Soal etiknya mereka akan dalami tapi soal pidananya dia selalu mengatakan sama dengan kasus LPS (Lili Pintauli Siregar) sebelumnya, sudah jelas menerima gratifikasi itu berlalu begitu saja,” kata Saut dalam acara Indonesia Forward di CNN Indonesia TV, Senin (10/4) malam.
Saut pun mempertanyakan kesesuaian pernyataan Dewas KPK terkait pengembalian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro yang disebut telah melakukan pelanggaran kode etik lebih dari lima poin atas peraturan yang mereka buat sendiri.
“Nanti kita lihat justifikasi seperti apa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Saut berharap Dewas KPK membukakan pintu selebar-lebarnya untuk pihaknya. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, kata dia, bakal memanggil Saut dan mantan pimpinan KPK lainnya untuk dimintai keterangan.
“Cuman tadi saya bertanya tukang pos atau dia mengawasi. Kalau mengawasi kan enggak musti ada pengaduan dari kita. Enggak musti kita datang ke sana juga dia supaya panggil Ketuanya. Itu tugas dia, anda digaji untuk itu. ‘Ini apa ini brisik amat ini’,” tandas Saut.
“Ini ada orang dibuat enggak adil, kamu cuma nunggu laporan orang. Jadi lucu,” sambungnya.
Sebelumnya, mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Situmorang hingga Bambang Widjojanto resmi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM.
“Kami mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan. Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK,” kata Saut di Gedung KPK lama, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Saut pun berharap Dewas KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel serta berintegritas dalam mendalami kasus tersebut.
“Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat secara terbuka,” ujarnya. (wan/CNNIndonesia.com)