Menkumham Dalami Pidana Pegawai LP Rajabasa Usai Pamer kekayaan
Porosberita.com, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan segera mendalami unsur pidana terhadap Dhawang Delvi, sipir Lapas Kelas IA Rajabasa, Lampung, yang viral karena memamerkan harta kekayaannya.
“Nanti kita lihat, kalau ada unsur pidana, kita ini [proses],” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/4/2023) dikutip dari CNNIndonesia.com.
Yasonna juga memastikan Dhawank telah dicopot dari jabatannya sebagai sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung. Dhawank, kini bertugas di Kanwil Kemenkumham Lampung.
“Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke Kanwil, tidak lagi menjabat di situ [sipir Lapas Rajabasa],” ujarnya.
Yasonna menjelaskan Dhawank sudah diperiksa oleh jajarannya. Ia mengatakan Dhawank mengklaim motor Harley Davidson yang dipamerkannya sekadar pinjaman.
Namun, ia memastikan pihak Kemenkumham melalui Inspektorat Jendral sedang mengecek lagi kebenaran informasi tersebut.
“Ini katanya ya. Motor itu motor pinjaman. Dan dia sekarang ditarik dan diperiksa. Termasuk alasan dia klinik istrinya. Klinik istrinya itu berapa besar. Semua itu sedang dicek sama apa, Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa,” katanya.
Tak hanya itu, Yasonna mengatakan pemeriksaan itu juga dilakukan terkait kabar Dhawank memonopoli kantin di Lapas Kelas IA Rajabasa.
“Nah ini sedang dicek oleh berapa besar dan apakah benar atau tidak dicek oleh Irjen. Nanti dilaporin. Dan saya sudah dengar kakanwil sudah memberikan penjelasan,” ucapnya.
Dhawank menjadi perbincangan publik setelah postingan foto dan videonya tengah memamerkan kekayaan viral di media sosial melalui akun Twitter @PartaiSocmed.
Dhawank disebut mempunyai rumah mewah, motor Harley Davidson, hingga bisa membangun rumah sakit. Aset tersebut dinilai mencurigakan lantaran tidak sesuai dengan gaji yang diterima sebagai sipir. (wan/CNNIndonesia.com)