Trump Didakwa 7 Kasus Spionae, Terancam 100 Tahun Penjara
Porosberita.com, Jakarta – Eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump didakwa tujuh pasal Undang-Undang Spionase akibat diduga menyimpan ribuan dokumen rahasia negara usai lengser dari Gedung Putih.
Kuasa hukum Trump, Jim Trusty, mengonfirmasi hal itu kepada CNN usai jaksa federal resmi mendakwa mantan orang nomor satu di Negeri Paman Sam itu.
“Memang memiliki beberapa bahasa di dalamnya (dokumen pengadilan) yang menunjukkan tujuh dakwaan itu. Tidak 100 persen jelas bahwa semua itu adalah dakwaan terpisah, tetapi pada dasarnya mereka keluar dari dakwaan Undang-Undang Spionase,” kata Trusty pada Kamis (8/6) malam waktu AS.
Dikutip CNN, Trusty menilai tuduhan spionase terhadap kliennya itu “menggelikan”. Dia menuturkan timnya belum mendapat salinan surat dakwaan tetapi telah menerima surat panggilan ke pengadilan melalui email.
Trusty menolak menjelaskan kapan mereka menerima surat awal pemanggilan dari Kementerian Kehakiman AS yang berisikan penetapan Trump sebagai target penyelidikan.
Namun, Trusty menegaskan kliennya akan hadir dalam persidangan Selasa (13/6) pekan depan.
Menurut BNO News, tujuh dakwaan yang dilayangkan kepada Trump itu di antaranya retensi yang disengaja atas UU Spionase; konspirasi menghalangi keadilan; menahan dokumen negara; menyembunyikan dokumen secara ilegal; menyembunyikan dokumen dalam penyelidikan federal; merencanakan pemalsuan atau berbohong; hingga mengeluarkan pernyataan atau kesaksian palsu.
Jika Trump terbukti bersalah ia terancam dihukum maksimal 100 tahun penjara. Namun, hakim juga bisa menjatuhkan hukuman paling ringan yakni tak memvonis Trump hukuman penjara sama sekali.
Trump disebut akan ditahan setibanya di Pengadilan Federal Miami pada Selasa (13/6) saat menghadiri sidang dakwaan.
Menurut laporan ABC News memaparkan Trump akan diamankan dan diperlakukan sebagai terdakwa pemerintah federal. Dalam pesidangan, Trump akan menghadap hakim untuk mendengar dakwaan.
Penasihat khusus Jack Smith, yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Merrick Garland, telah menyelidiki dokumen rahasia yang disimpan Trump di kediamannya di Mar-a-Lago setelah meninggalkan Gedung Putih.
FBI menyita sekitar 11.000 dokumen setelah mengeluarkan surat perintah penggeledahan di Mar-a-Lago pada Agustus lalu.
Trump juga dapat menghadapi tuduhan menghalangi keadilan setelah menghabiskan berbulan-bulan menolak upaya untuk mengembalikan ribuan dokumen rahasia tersebut.
Ini merupakan dakwaan kedua Trump setelah pada Maret lalu mantan orang nomor wahid di AS itu juga didakwa atas tuduhan menyuap seorang bintang porno atas dugaan perselingkuhannya menjelang pemilu.
Saat itu, Trump juga sempat ditahan sementara setibanya di pengadilan namun dibebaskan setelah menjalani sidang. (nto/CNNIndonesia.com)