Wed. Jul 9th, 2025

Bawa Surat Kapolri, Endar Kembali ke KPK

Endar Priantoro

Porosberita.com, Jakarta – Brigjen Endar Priantoro kembali bekerja di KPK. Ia kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) setelah sebelumnya ia dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri dkk.

Endar kembali ke KPK berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023.

Sore ini, Endar datang ke Gedung Merah Putih dengan setelan kemeja putih dan dasi merah. Hari pertama kembali ke Gedung Merah Putih, Endar Priantoro langsung menemui pimpinan.

“Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan,” kata Endar di KPK, Rabu (5/7/2023) dilansir dari Kumaran.com.

Endar datang dengan menenteng selembar map. Disebut surat dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Meski tak disebut apa isi suratnya.

“Iya saya ada surat dari Pak Kapolri,” kata Endar.

Brigjen Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kedatangan Endar langsung disambut sejumlah pegawai KPK lain. Saat memasuki di lobi Gedung Merah Putih, ia disambut dengan tepuk tangan sejumlah penyidik dan penyelidik.

Pencopotan Endar oleh Firli Bahuri dkk sempat jadi sorotan. Sebab, KPK ngotot mengeluarkan Endar Priantoro dengan dalih masa jabatan berakhir.

Di sisi lain, Endar Priantoro juga sudah menerima perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk tetap bertugas di KPK. Atas pemberhentiannya itu, Endar sempat melakukan perlawanan dengan mengadukan ke Dewas KPK hingga Ombudsman.

Dalam proses etik Dewas, pengaduan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang diajukan Endar ditolak. Tidak dilanjutkan ke persidangan etik karena dianggap tak mencukupi alat bukti. Belum diketahui ujung dari laporan Endar ke Ombudsman, setelah ia kembali lagi ke KPK. (wan/kumparan.com)

About Author