Fri. Jan 10th, 2025

Alex Marwata Dengan Bersedia Mundur Dari KPK

Alexander Marwata

Porosberita.com, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) saat ini tengah menelusuri laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memperbolehkan pertemuan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto dengan Oditur Jenderal TNI Laksamana Muda Nazali Lempo di Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Pertemuan itu dianggap bermasalah karena dilaksanakan di Lantai 15 Gedung KPK yang merupakan lantai di mana ruangan para pimpinan berada.

“Sedang diproses Dewas,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada Tempo, Jumat (22/9/2023).

Sementara, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi pertemuan itu benar terjadi. Sehingga ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK dan bersedia dengan apapun keputusannya.

“Silakan saja. Saya tak pernah mempermasalahkan itu. Siapa saja silakan lapor,” katanya, Kamis, 21 September 2023.

Alex menegaskan, dirinya bersedia mengikuti prosedur yang ditetapkan Dewas KPK mengenai laporan dugaan pelanggaran kode etik itu.

“Saya siap dengan keputusan Dewas. Kalau nanti disuruh harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya. Sudah delapan tahun saya,” ucap Alex dikutip dari Tempo.co.

Di sisi lain, Alex menjelaskan, terjadinya pertemuan seorang Oditur TNI dengan tahanan KPK tak bisa dilepaskan dari situasi rapat yang terjadi antara KPK dengan Puspom TNI mengenai Basarnas.

“Kalau informasi di luar, adanya pimpinan menemui tahanan, saya tekankan lagi tidak ada satu pun pimpinan bertemu atau berkeinginan menemui tersangka tersebut,” tegasnya.

Alex juga mengaku tak menyarankan agar pertemuan dilakukan di lain hari ketika Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur meminta izin. Ia menjelaskan, kalau kondisinya normal, dirinya juga akan menyampaikan untuk sebaiknya bertemu di lain hari.

“Tapi kita tak bisa melepas konteks situasi saat itu. Dan rasanya dalam kondisi normal, Pak Asep juga tak akan minta izin ke pimpinan soal pertemuan itu. Karena kalau untuk bertemu dengan tahanan kan biasa saja, memang tidak harus izin ke pimpinan. Tapi persoalan ini memang tak bisa dilepaskan dari konteks situasi saat itu,” ujarnya.

“Jadi bisa dikatakan saya mengiyakan permintaan pertemuan itu untuk ‘mendinginkan’ suasana.”

Alex juga mengaku tak mengetahui hubungan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto. “Saya pikir persoalan ini sudah clear, bahwa tak ada pimpinan yang bertemu. Bahkan kalau sekarang saya ditunjukkan fotonya (Nazali Lempo) saya tak tahu, karena saya tak pernah ketemu,” terang dia.

Ditanya mengenai hubungan Dadang Tri Yudianto dengan kasus Basarnas, Alex juga tak mengetahuinya. “Kalau disebut-sebut Oditur TNI, saya tak tahu dan tak ingat. Dalam kondisi waktu itu, cara saya bertindak dan berpikir tak normal,” ujar Alex. (wan/Tempo.co)

About Author