NasDem : Belum Ada Rencana Amandemen UUD 1945 Untuk Presiden 3 Periode

Saan Mustofa
Porosberita.com, Jakarta – Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan sampai saat ini belum ada rencana untuk melakukan amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode kembali mencuat setelah muncul sekelompok orang yang menamakan diri relawan Jokpro (Jokowi – Prabowo) untuk Pilpres 2024. Penasehat Jokpor mengklaim upaya duetkan Jokowi – Prabowo untuk menghilangkan polarisasi.
Menanggapinya, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI Saan Mustopa menegaskan, sampai saat ini tidak ada skenario untuk melakukan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang jabatan kepala negara yang disebut tukar guling dengan penambahan masa jabatan anggota legislatif.
“Sampai hari ini belum ada. Jadi tidak ada pembahasan terkait dengan soal penambahan apakah itu masa jabatan presiden, apakah itu terkait dengan masa jabatan di legislatif,” ujar Saan kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Saan pun menegaskan, sampai saat ini juga belum ada pihak-pihak yang berkeinginan untuk melakukan amandemen UUD 1945 penambahan masa jabatan kepala negara tersebut.
“Semuanya sampai hari ini kita tetap ingin bahwa semua proses periodisasi di pemerintahan maupun di legislatif itu normal saja seperti hari ini,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menambahkan bahwa partai-partai koalisi juga sampai dengan saat ini belum ada yang mengusulkan dan melakukan pembahasan mengenai penambahan jabatan kepala negara tersebut. (rud)
“Sama sekali di koalisi tidak pernah membicarakan soal itu,” ungkapnya.