Sat. Jan 11th, 2025

Kemenkumham Buka Pendaftaran Ribuan Calon PNS

Porosberita.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.

Untuk formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komisaris Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto menjalskan, formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, analis anggaran, pranata keuangan APBN, dosen dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA.

“Untuk pembukaan tahun ini, secara umum ada dua formasi, yaitu tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis. Untuk Kuotanya lebih dari 4.500 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” kata Andap kepada awak media, Rabu (30/6/2021).

Sementara untuk formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas.

“Sebagai Kementerian yang salah satu tugasnya di bidang HAM, selain jalur umum dan prestasi atau cumlaude, Kementerian ini juga memberikan peluang terbuka bagi para penyandang disabilitas untuk bergabung bersama kami,” katanya.

Adapun proses seleksi ini memiliki tahapan atau alur yang cukup panjang, mulai dari pendafaran hingga pengumuman akhir kelulusan.

“Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021,” jelasnya.

Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia. (rud)

About Author