Sat. Jan 11th, 2025

Mulai Hari ini, Morgan Stanley Hengkang Dari BEI

Porosberita.com, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) untuk PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia. Pencabutan itu mulai berlaku mulai hari ini, 30 Juni 2021, dan dilakukan atas permintaan dari Morgan Stanley Sekuritas Indonesia sendiri.

“Berdasarkan ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa,” demikian keterangan BEI dalam keterbukaan informasi, Rabu (30/6/2021).

Dengan demikian, maka saat ini jumlah anggota bursa (AB) di pasar modal Indonesia menjadi 97 AB, yang terdiri dari 95 AB berstatus aktif dan 2 AB berstatus suspensi.

Sebelumnya, Morgan Stanley dikabarkan akan menutup bisnis perdagangan ekuitas, seperti saham, onshore di Indonesia.

Dilansir dari Reuters, bank investasi tersebut mengungkap akan menghentikan aktivitas broker-dealer dalam negeri di Indonesia.

Namun, perusahaan ini tetap berkomitmen terus memberikan akses kepada klien global untuk masuk ke pasar ekuitas Indonesia. Akses ini akan dilakukan dengan kerja sama mitra pialang lokal yang memenuhi syarat.

Sumber Reuters yang mengetahui keputusan tersebut mengatakan perusahaan melakukan fungsi penjualan, perdagangan dan penelitian dari pusat Asia Tenggara di Singapura.

Bisnis ekuitas onshore Indonesia dibuka pada 2012 menyusul pengumuman oleh CEO Morgan Stanley James Gorman pada November 2011 saat ia mengunjungi Jakarta. Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa menumbuhkan bisnis perusahaan di Indonesia merupakan prioritas strategis dan komitmen yang penting bagi bank.

Morgan Stanley mengatakan bahwa cakupan penelitian juga akan disediakan di luar negeri dari Singapura. (nto)

About Author