Sat. Jan 11th, 2025

Rencana Lelang Kapal Kasus Asabri Diniliai Ilegal

Haris Azhar

Porosberita.com, Jakarta –Kuasa hukum PT Jelajah Bahari Utama dan PT Trada Alam Mineral, Haris Azhar menilai lelang aset milik kedua perusahaan tersebut oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai tindakan ilegal.

Haris Azhar pun sudah mengajukan upaya hukum atas lelang benda sitaan kasus dugaan korupsi PT Asabri tersebut.

“Klien kami adalah pemilik kapal yang akan dilelang, dan tidak terkait dengan tindak pidana dan bukan barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Heru Hidayat,” kata Haris Azhar kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Haris menjelaskan, seluruh barang kliennya diperoleh berdasarkan hasil usaha sendiri dan tidak terkait dengan Heru Hidayat.

Untuk itu, pihaknya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum sesuai dengan ketentuan UU 51/2009, jo. UU 9/2004, jo. UU 5/1986, jo. Peraturan MA 2/2019.

“Gugatan telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara No. 151/G/2021/PTUN-Jkt. Masyarakat kami peringatkan tidak mengikuti lelang tersebut untuk menghindari tuntutan hukum di kemudian hari,” tambah Haris Azhar.

Adanya upaya hukum tersebut, lanjut Haris, maka pelaksanaan lelang yang dilakukan Pejabat Lelang bisa dibatalkan. Pernyataan Haris tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016 pasal 27-33.

Menurutnya, dalam salah satu pasal PMK tersebut, lelang bisa dibatalkan jika terdapat gugatan atas rencana pelaksanaan lelang eksekusi Pasal 6 UU 4/1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT) dari pihak lain selain debitor/tereksekusi, suami atau istri debitor/tereksekusi yang terkait dengan kepemilikan objek lelang.

“Dan barang yang dilelang bukanlah hasil dari tipikor,” pungkas Haris.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Ali Mukartono menyampaikan rencana lelang barang sitaan asset Asabri. Dijelaskan Ali, mekanisme pelelangan diatur dalam Pasal 45 KUHAP.

“Kan boleh Pasal 45 KUHAP, dengan alasan biaya penyimpanan terlalu tinggi. Kita terbatas biayanya,” katanya. (wan)

About Author